Pencarian

Polda Kaltim Ubah Arah Penyidikan: Kematian Warga Tabang Kukar Berstatus Dugaan Pengeroyokan, Bukan Kecelakaan

Minggu, 09 Agustus 2026 • 23:41:01 WIB
Polda Kaltim Ubah Arah Penyidikan: Kematian Warga Tabang Kukar Berstatus Dugaan Pengeroyokan, Bukan Kecelakaan
Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kejadian dugaan pengeroyokan yang menewaskan warga di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

KUTAI KARTANEGARA — Kasus kematian warga Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur resmi menepis keterangan awal yang menyebut korban berinisial I tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Penyidikan kini diarahkan pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengungkapkan tim gabungan Satlantas dan Reskrim telah bekerja sejak akhir pekan lalu. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun barang bukti di lokasi yang menguatkan skenario kecelakaan tunggal maupun tabrakan.

"Tidak ditemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Tedy saat dikonfirmasi pada Minggu (9/8/2026).

Petunjuk Baru dari Pemeriksaan Saksi

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan hasil pendalaman Unit Reskrim Polsek Tabang. Sejumlah saksi yang diperiksa justru memberikan keterangan yang mengarah pada aksi kekerasan berkelompok terhadap korban.

"Ditemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan," ujar Tedy.

Temuan ini menjadi dasar bagi tiga institusi penegak hukum untuk bekerja bersama. Unit Reskrim Polsek Tabang, Satreskrim Polres Kukar, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim kini bahu-membahu mengurai rangkaian kejadian yang berujung pada kematian I.

Kronologi: Dari Insiden Malam hingga Aksi Bakar Warung

Peristiwa yang menewaskan I terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Pada malam itu, selain I yang meninggal dunia, seorang warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif.

Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvander, sebelumnya menyebutkan bahwa sekitar 20 orang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami jumlah pasti dan tingkat keterlibatan masing-masing pihak.

Massa Bakar Warung Makan Terkait Minuman Keras

Di tengah proses penyidikan, aksi main hakim sendiri sempat terjadi di Kecamatan Tabang pada Sabtu (8/8/2026). Sekelompok pemuda mendatangi sejumlah lokasi, merusak rumah, dan membakar warung makan milik warga berinisial S.

"Aksi pembakaran warung makan milik S sebelumnya dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Kecamatan Tabang," terang Tedy.

Menurut Tedy, aksi pembakaran tersebut dipicu oleh anggapan di kalangan massa bahwa warung milik S menjual minuman keras (miras). Minuman tersebut diduga kuat berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya I.

Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Penyidik juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang agar kasus ini terungkap secara tuntas dan transparan.

Follow www.faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nomorsatukaltim.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks