KALIMANTAN TIMUR — Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Webinar Diseminasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Triwulan II/2026. Para pemangku kepentingan menilai tanpa kedua instrumen ini, posisi Indonesia sebagai calon pemimpin ekonomi syariah global sulit terukur dan terkoordinasi dengan baik.
PDB Syariah: Alat Ukur Kontribusi yang Lebih Akurat
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub menegaskan bahwa pembentukan PDB Syariah bukan sekadar wacana akademis. Instrumen ini diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai seberapa besar sumbangan aktivitas ekonomi berbasis syariah terhadap total output nasional.
"Ekonomi syariah telah masuk dalam RPJPN 2025-2045, RPJMN, dan Asta Cita. Namun, pengukurannya perlu diperkuat," ujarnya dalam rilis bersama yang diterima media.
Menurut Sholahudin, data PDB Syariah yang akurat akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi bukti empiris bagi investor bahwa sektor ini memiliki skala ekonomi yang signifikan.
MEKSI Butuh Landasan Hukum yang Kuat
Selain masalah pengukuran, IAEI dan KNEKS juga sepakat bahwa MEKSI tidak boleh sekadar menjadi dokumen perencanaan. Ketua Harian IAEI Muhammad Syakir Sula menekankan perlunya payung hukum yang mengikat agar implementasi masterplan berjalan efektif di seluruh lini pemerintahan.
"Ekonomi syariah tidak cukup dipandang sebagai aktivitas bisnis semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama atau jihad iqtisadi untuk membangun kesejahteraan bangsa," tegas Syakir.
Ia menambahkan, dengan dasar hukum yang kuat, kolaborasi antara akademisi, regulator, dan pelaku industri dapat berjalan lebih solid. Hal ini sekaligus menjawab tantangan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini kerap menjadi hambatan.
Modal Besar Menuju Pusat Ekonomi Syariah Global
Syakir meyakini Indonesia memiliki modal besar untuk memimpin ekonomi syariah global. Modal tersebut tidak hanya berasal dari jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tetapi juga dari dukungan akademik dan kelembagaan yang telah terbangun selama ini.
Ia mencontohkan, ekosistem keuangan syariah yang mencakup perbankan, pasar modal, hingga industri halal telah menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Namun, tanpa koordinasi yang terpusat, potensi tersebut berisiko tumbuh secara parsial dan tidak optimal.
Webinar ini menjadi salah satu langkah diseminasi untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami arah pengembangan ekonomi syariah ke depan. Fokus utamanya adalah menyamakan persepsi sebelum rancangan aturan dan metodologi penghitungan diajukan ke pembuat kebijakan.