Kementerian Kehutanan bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) memperkuat perlindungan habitat satwa kunci di bentang alam Wehea-Kelay, Kalimantan Timur. Kawasan itu ditetapkan sebagai satu dari lima lokasi percontohan penerapan Multiusaha Kehutanan (MUK) di Indonesia. Pendekatan MUK menempatkan konservasi sebagai prioritas sembari membuka sumber ekonomi hijau bagi masyarakat sekitar.
SAMARINDA — Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menjalin kolaborasi menjaga habitat satwa kunci di bentang alam Wehea-Kelay, Kalimantan Timur. Satwa yang dilindungi meliputi orang utan, owa, bekantan, rangkong, dan berbagai jenis endemik lain di kawasan tersebut.
Bentang alam Wehea-Kelay ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan penerapan Multiusaha Kehutanan (MUK). Empat kawasan lain yang juga menjadi percontohan adalah Bukit Tiga Puluh di Jambi, Pesawaran dan Lampung Selatan, Kubu Raya di Kalimantan Barat, serta Peusangan Elephant Conservation Initiative di Aceh.
Apa Itu Multiusaha Kehutanan dan Mengapa Wehea-Kelay Dipilih
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menjelaskan bahwa MUK mengubah cara pandang pengelolaan hutan. Kayu tidak lagi menjadi satu-satunya sumber nilai ekonomi dari kawasan hutan.
"Bentang alam tersebut ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan penerapan Multiusaha Kehutanan (MUK) bersama empat kawasan lain di Indonesia, dengan pendekatan pengelolaan hutan yang menggabungkan kepentingan ekologis, sosial, dan ekonomi," ujar Herlina saat dihubungi dari Samarinda, Rabu.
Skema MUK membuka peluang pengembangan agroforestri, restorasi ekosistem, dan jasa lingkungan, termasuk perdagangan karbon. Pendekatan itu dinilai penting untuk menjaga kawasan hutan tetap produktif sekaligus mencegah degradasi, deforestasi, dan alih fungsi lahan pada konsesi yang tidak lagi aktif berproduksi.
Prinsip Conservation-First di Lanskap Wehea-Kelay
Pengembangan MUK di Wehea-Kelay berjalan dengan prinsip conservation-first. Konservasi ditempatkan sebagai prioritas dalam pengelolaan lanskap secara keseluruhan.
"Pengembangan MUK di Wehea-Kelay dilakukan dengan prinsip conservation-first, yakni menempatkan konservasi sebagai prioritas dalam pengelolaan lanskap. Melalui pendekatan ini, kawasan hutan lindung dan sebagian besar kawasan produksi yang bernilai konservasi tinggi tetap dilindungi," kata Herlina.
Model yang dikembangkan melalui bentang alam (bentala) Kalimantan menggabungkan hasil hutan kayu dengan sumber pendapatan yang lebih hijau. Agroforestri regeneratif dan jasa lingkungan menjadi dua pilar utama pendekatan tersebut.
Harapannya, nilai ekonomi hutan meningkat tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya dalam jangka panjang.
Enam Perusahaan dan 14 Desa Sudah Bergabung
Bentala Kalimantan merupakan platform kolaborasi pengelolaan lanskap berkelanjutan yang diinisiasi YKAN bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sejak 2024. Saat ini enam perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan-hutan alam (PBPH-HA) dan 14 desa telah bergabung dalam inisiatif tersebut.
Keterlibatan warga diwujudkan melalui sejumlah kegiatan. Mulai dari survei hutan, pengelolaan persemaian, pengembangan agroforestri karet dan kakao, hingga perlindungan hutan lewat skema Kemitraan Kehutanan.
"Masyarakat dilibatkan dalam survei hutan, pengelolaan persemaian, pengembangan agroforestri karet, kakao, dan perlindungan hutan melalui skema Kemitraan Kehutanan," ujar Herlina.
Dorongan Pendanaan Hijau untuk Kawasan Konservasi
Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan memperkuat perlindungan hutan di Wehea-Kelay. Selain itu, kemitraan tersebut membuka akses terhadap pendanaan dan investasi hijau bagi kawasan yang dikelola.
Langkah Kemenhut menetapkan lima lokasi percontohan MUK menjadi uji coba penerapan model pengelolaan hutan yang tidak lagi bergantung pada kayu semata. Wehea-Kelay menjadi salah satu laboratorium hidup untuk melihat apakah kepentingan ekologis, sosial, dan ekonomi bisa berjalan seiring di lanskap Kalimantan Timur.