PENAJAM — Pertemuan antara Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin dan anggota Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA) menjadi ruang bagi pelaku usaha menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi. Forum berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (5/10/2026).
Waris Muin menyebut persoalan HUTA bersumber dari internal organisasi itu sendiri. Ia menyoroti iuran Rp20 ribu setiap malam Minggu yang disebut sebagai salah satu pemicu polemik. Menurutnya, jika iuran disepakati untuk kebutuhan bersama, penggunaannya perlu diketahui seluruh anggota.
"Persoalan HUTA ini ada pada internalnya mereka. Ada pungutan, sepakat saja pungutan itu untuk membayar listrik, membayar hal-hal ini. Tapi sampai sekarang ini belum ada laporan keuangannya," ujar Waris Muin usai pertemuan.
Iuran Rp20 Ribu dan Laporan Keuangan yang Belum Ada
Waris Muin menjelaskan, iuran Rp20 ribu per malam Minggu menjadi salah satu persoalan yang muncul di internal HUTA. Ia meminta persoalan tersebut diselesaikan para anggota melalui komunikasi dan kesepakatan bersama.
"Pungutannya setiap malam Minggu Rp20 ribu. Kalau solusi pemerintah bagaimana UMKM itu tumbuh dan berkembang di Penajam dengan baik, itu saja dari pemerintah. Apapun hal lain selagi ini terkait rezeki, kita selalu memperhatikan," katanya.
Persoalan lain yang disampaikan dalam pertemuan menyangkut pemadaman listrik yang berdampak terhadap aktivitas UMKM. Waris Muin mengatakan persoalan itu berkaitan dengan dinamika internal HUTA dan pihak yang berhubungan dengan fasilitas listrik.
"Pemadaman listrik sepihak itu saya lihat juga melalui grup. Ada pemadaman malam Minggu. Saya kira dinas yang tidak memberikan fasilitas, ternyata intern mereka saling pro dan kontra terkait lampu," jelasnya.
Wabup Minta Perbedaan Pendapat Tak Berkembang Jadi Konflik
Waris Muin meminta perbedaan pendapat di internal HUTA tidak berkembang menjadi konflik antaranggota. Persoalan kepengurusan, menurut dia, dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
"Jangan pernah bikin saling memfitnah. Kalau memang hari ini mau diputuskan mau diganti ketuanya ya ganti saja, kalau memang disepakati tidak diganti ya dengan catatan," tegasnya.
Di luar persoalan internal, Waris Muin memastikan pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan fasilitas pelaku UMKM. Salah satunya menyangkut sarana berjualan yang perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pelaku usaha.
"Kanopi itu Rp2,7 juta yang bentuk box itu yang berat. Tidak semua sanggup. Maka saya bilang pakai yang warna biru itu, tenda-tenda. Mereka masih pemula juga," lanjutnya.
RTH Terbuka untuk Semua, Wabup Bantah Pilih Kasih
Waris Muin menegaskan kawasan RTH terbuka bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan. Ia membantah adanya perlakuan berbeda dalam pemberian ruang berjualan kepada pelaku usaha.
"RTH ada pilih kasih yang disampaikan itu tidak ada karena itu terbuka umum. Dari sekian UMKM yang datang di situ semua dapat tempat," ujarnya.
Sementara itu, pelaku UMKM HUTA Echa berharap persoalan internal organisasi dapat dibicarakan secara terbuka. Menurutnya, setiap anggota perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pendapat tanpa mendapat pengucilan.
"Sebagai organisasi yang sehat harus menerima kritikan atau menerima pendapat dengan baik tanpa harus mengucilkan satu sama lain. Banyak UMKM enggak berani bersuara, beberapa ada yang minta saya menyampaikan uneg-uneg mereka jadi saya mewakilkan suara teman-teman," ujar Echa.
Mekanisme Penempatan Lokasi dan Pemutusan Listrik 3 Oktober
Echa mempertanyakan mekanisme penempatan lokasi berjualan bagi pelaku UMKM yang belum menggunakan fasilitas kanopi. Ia menyoroti perbedaan perlakuan antara pedagang yang sudah melunasi kanopi dan yang belum.
"Kenapa harus yang sudah lunas bisa memilih tempat? Lalu bagaimana dengan kami yang ekonomi belum memadai dan tidak memakai jasa kanopi, apakah tidak diberi tempat?" lanjutnya.
Terkait fasilitas listrik, Echa berharap setiap keputusan yang berdampak terhadap aktivitas berjualan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu kepada anggota HUTA. Ia menyebut pemutusan listrik pada 3 Oktober dilakukan sepihak.
"Pemutusan listrik 3 Oktober itu sepihak, hanya karena personal ketua dengan dinas tanpa sepengetahuan UMKM lainnya. Kami tidak tahu apa salahnya, kami cuma fokus jualan, tiba-tiba listrik dimatikan," ungkapnya.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi anggota HUTA menyampaikan persoalan internal organisasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Pemkab PPU memastikan dukungan terhadap pelaku UMKM tetap menjadi perhatian agar aktivitas berjualan di kawasan RTH dapat berjalan dengan baik.