TENGGARONG — Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di depan Museum Mulawarman Tenggarong, Kamis (24/9/2026). Menurutnya, pengalihan pembiayaan gaji ke anggaran pemerintah pusat memberi keleluasaan bagi daerah untuk membenahi kebutuhan pendidikan yang selama ini tertahan.
"Itu satu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji PPPK itu bisa kita alihkan ke sarana-prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri," ujar Heriansyah.
Skema Pusat: 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Status
Rencana pengambilalihan gaji tersebut berkaitan dengan pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Peralihan status itu dijadwalkan berjalan mulai 1 Januari 2027.
Dalam skema yang disepakati pemerintah pusat dan DPR RI, gaji serta tunjangan guru yang dialihkan akan disiapkan melalui anggaran pemerintah pusat. Kemendikdasmen menyebut tambahan anggaran sekitar Rp 23 triliun untuk kebutuhan tersebut.
Belanja Pegawai Kukar Hampir Rp 1,1 Triliun
Bagi Kukar, pembiayaan guru menjadi pos utama karena belanja pegawai menempati porsi besar dalam anggaran Disdikbud. Heriansyah menyebut kebutuhan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan dinasnya mencapai hampir Rp 1,1 triliun.
"Gelanja gaji hampir Rp 1,1 triliun. Gaji dan TPP. Itu belanja yang bersifat mengikat," katanya.
Belanja mengikat itu membuat ruang gerak dinas sempit. Selama pos gaji belum dialihkan, alokasi untuk perbaikan ruang kelas, laboratorium, atau fasilitas pendukung lain harus berbagi dengan kebutuhan pembayaran pegawai.
Guru PPPK di Kukar Umumnya Sudah Penuh Waktu
Kondisi guru PPPK di Kukar tidak sepenuhnya sama dengan gambaran kebijakan pusat. Heriansyah menyatakan saat ini hampir seluruh guru PPPK di daerahnya sudah berstatus penuh waktu.
"Kalau di Kukar, kalau bicara guru, saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru yang diangkat PPPK itu hampir semuanya penuh waktu," ujarnya.
Karena itu, dampak langsung kebijakan pusat bagi Kukar lebih terasa pada sisi fiskal daerah ketimbang perubahan status guru. Jika pemerintah pusat benar-benar menanggung pembiayaan gaji melalui APBN, anggaran yang sebelumnya tersedot ke belanja pegawai bisa diarahkan ke kebutuhan pendidikan lain.
Harapan pada Kualitas Pendidikan
Heriansyah berharap perubahan skema pembiayaan itu turut memperkuat kualitas pendidikan di Kukar. Prioritas yang ia sebut adalah peningkatan sarana-prasarana dan tata kelola sekolah.
Ruang fiskal yang terbuka juga berpotensi menutup kesenjangan fasilitas antarsekolah di wilayah yang luas. Namun, realisasi pengalihan anggaran bergantung pada kepastian regulasi dan pencairan dana dari pemerintah pusat menjelang tahun anggaran 2027.