Pencarian

BNN Musnahkan 34,74 Kg Narkotika Hasil 12 Kasus, 25 Tersangka Ditangkap

Kamis, 24 September 2026 • 07:18:01 WIB
BNN Musnahkan 34,74 Kg Narkotika Hasil 12 Kasus, 25 Tersangka Ditangkap
Petugas BNN memusnahkan 34,74 kilogram narkotika padat dan 2.156,4 liter narkotika cair hasil pengungkapan 12 kasus di Jakarta, Rabu (23/9).

KALIMANTAN TIMUR — Badan Narkotika Nasional memusnahkan 34,74 kilogram narkotika padat dan 2.156,4 liter narkotika cair hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika di Jakarta, Rabu (23/9). Barang bukti itu disita dari penangkapan 25 tersangka yang dijerat dalam kasus peredaran gelap narkotika di Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Pemusnahan dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran sekaligus mencegah barang terlarang kembali beredar.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Aswin Sipayung menyatakan pemusnahan barang bukti adalah bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Sebagian barang bukti disisihkan lebih dulu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengungkapan 12 kasus tersebut dilakukan sepanjang Juli hingga September 2026. Dari seluruh pengungkapan, BNN menyita 2.156,59 liter sabu-sabu cair, 29,58 kilogram sabu-sabu, 4,19 kilogram ganja, 0,06 kilogram tembakau sintetis, 0,99 kilogram MDMA, serta 437,5 liter etomidate.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas beberapa jenis narkotika dengan berat berbeda-beda. Berikut rinciannya:

  • 2.155,6 liter sabu-sabu cair
  • 437,5 liter etomidate
  • 29,53 kilogram sabu-sabu
  • 4,16 kilogram ganja
  • 0,01 kilogram daun ganja
  • 0,06 kilogram tembakau sintetis
  • 0,98 kilogram methylenedioxymethamphetamine (MDMA)

BNN juga memusnahkan sisa hasil uji laboratorium dari barang bukti sejumlah kasus sebelumnya. Barang tersebut terdiri atas 0,01 kilogram daun ganja, 0,08 kilogram sabu-sabu, dan 1,2 kilogram ketamine.

Modus Peredaran: Penerbangan Internasional hingga Vape

Aswin mengungkapkan jaringan peredaran gelap narkotika masih memakai beragam jalur dan modus untuk memasukkan maupun mengedarkan barang terlarang. Modus yang teridentifikasi antara lain memanfaatkan penerbangan internasional, jalur darat dan laut, jasa ekspedisi, hingga perangkat vape atau rokok elektrik.

Beragamnya jalur dan modus itu, menurut Aswin, menjadi tantangan bagi aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Pengawasan dan penindakan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

"BNN bersama kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus memperkuat sinergi dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Indonesia," ujarnya.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan

Aswin mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, partisipasi warga merupakan bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat dan mewujudkan Indonesia bersih narkoba.

"BNN mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat dan mewujudkan Indonesia bersih narkoba," kata Aswin di Jakarta, Rabu (23/9).

Masyarakat yang memiliki informasi dugaan penyalahgunaan narkotika dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi BNN. Laporan warga menjadi salah satu pintu masuk pengungkapan kasus, selain operasi intelijen dan patroli aparat di lapangan.

Follow www.faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks