BALIKPAPAN — Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyatakan tim khusus Scientific Crime Investigation (SCI) dikerahkan untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap penyebab kematian Muhammad Husin secara terang benderang. Metode investigasi berbasis ilmiah dipilih agar rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian warga binaan pemasyarakatan itu terungkap tuntas.
Penyidikan mencakup pengamanan barang bukti di lokasi perkelahian serta analisis rekaman kamera pengawas lapas. Penyidik juga mendalami rangkaian kontak fisik antarwarga binaan di kamar hunian Blok B7.
Pemeriksaan menyasar empat orang saksi yang terdiri dari para warga binaan dan petugas lapas. Bukti digital dan keterangan saksi digabungkan untuk merekonstruksi urutan kejadian.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang saksi yang terdiri dari para warga binaan dan petugas lapas," ujar Jerrold di Balikpapan, Selasa.
Husin sebelumnya dilaporkan terlibat kontak fisik dengan WBP berinisial I pada Selasa (29/9) siang. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WITA, ia kembali terlibat perkelahian dengan WBP berinisial R.
Rabu (30/9) sekitar pukul 02.00 WITA, Husin dilaporkan mengalami penurunan kesadaran dan dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Nyawanya tidak tertolong setelah mendapat penanganan medis.
Dua warga binaan berinisial I dan R yang diduga terlibat kontak fisik dengan korban telah dikenai sanksi disiplin berat oleh pihak lapas. Sanksi diberikan terpisah dari proses hukum yang berjalan di kepolisian.
Jerrold menegaskan proses hukum terkait dugaan penganiayaan tetap berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan mediasi dan pemberian tali asih kepada keluarga korban.
"Meskipun telah ada mediasi dan pemberian tali asih kepada keluarga almarhum, proses hukum kasus penganiayaan ini tetap berjalan intensif," katanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano membantah dugaan yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan petugas lapas dalam kematian Husin. Menurut Andri, pemeriksaan internal lapas menyimpulkan insiden tersebut melibatkan sesama warga binaan di kamar hunian.
Kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah tahapan pembuktian dilakukan.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan berdasarkan bukti hukum yang sah," ujar Jerrold.