Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menghadirkan tiga layanan digital untuk memperluas akses warga terhadap pelayanan publik dan informasi pemerintahan daerah. Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar menyatakan pengembangan itu menjadi bagian dari komitmen menghadirkan layanan yang mempermudah masyarakat. Ketiga layanan tersebut mencakup platform terpadu digital, aplikasi pengelolaan dokumen, serta e-koran dan majalah digital.
SANGATTA — Diskominfo Staper Kutim menempatkan platform Terpadu Digital Kutim sebagai kanal utama yang menghimpun berbagai aplikasi layanan pemerintah daerah dalam satu sistem. Warga tidak perlu lagi membuka sejumlah aplikasi secara terpisah untuk mendapatkan layanan yang tersedia.
Selain layanan administrasi, Diskominfo Staper Kutim memperluas akses informasi publik melalui e-koran dan majalah digital. Kanal tersebut dipakai untuk menyampaikan program, kegiatan, dan capaian pembangunan Kutim kepada masyarakat.
Diskominfo Staper Kutim menyiapkan sedikitnya tiga layanan yang menyasar kebutuhan berbeda warga. Berikut rinciannya:
Ronny menegaskan transformasi digital tidak hanya diarahkan untuk mempercepat pelayanan administrasi. Informasi mengenai program dan capaian pembangunan Kutim juga didorong agar diterima masyarakat lebih cepat dan mudah.
Ronny menyebut keterbukaan informasi melalui kanal digital menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintah. Masyarakat dapat mengetahui berbagai program yang dijalankan sekaligus mengikuti perkembangan pembangunan di Kutim.
"Ini juga menjadi bagian dari wujud transparansi dan bagaimana pemerintah memberikan layanan informasi kepada masyarakat," katanya.
Pernyataan senada ia sampaikan saat menjelaskan arah pengembangan layanan. Menurut Ronny, layanan digital yang dibangun harus benar-benar memberi kemudahan bagi warga, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi.
"Ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan layanan yang mempermudah masyarakat, terutama dalam mendapatkan informasi terkait apa saja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur," ujar Ronny di Sangatta, Kamis (1/10).
Pengembangan layanan digital Diskominfo Staper Kutim akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Instansi itu menekankan agar layanan yang telah tersedia tidak sekadar menjadi aplikasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik sehari-hari.
Bagi warga Kutim, integrasi layanan dalam satu platform berpotensi memangkas waktu dan langkah yang dibutuhkan saat mengurus administrasi. Kanal e-koran dan majalah digital juga menjadi sumber informasi resmi yang bisa diakses tanpa harus menunggu publikasi cetak.
Diskominfo Staper Kutim belum merinci jadwal penambahan fitur atau layanan baru berikutnya. Instansi tersebut memastikan penyesuaian akan mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi yang berjalan.